Konversi Hutan Alam untuk Food Estate: Tantangan Silvikultur dalam Menyeimbangkan Produksi dan Konservasi

Gambar 1. Hutan Papua yang dibabat untuk lahan food estate (Sumber: Yayasan Pustaka Bentala Rakyat)

Program food estate yang digalakkan pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memunculkan kekhawatiran terkait percepatan konversi hutan alam, terutama di Kalimantan dan Papua. Banyak laporan investigasi menunjukkan bahwa sebagian lokasi food estate dibangun pada kawasan berhutan primer atau lahan gambut yang memiliki fungsi ekologis penting. Hal ini menimbulkan konflik antara kebutuhan peningkatan produksi pangan nasional dan upaya mempertahankan jasa ekosistem hutan. Menurut laporan Forest Watch Indonesia (FWI, 2023), laju kehilangan hutan alam Indonesia terus meningkat di wilayah yang menjadi target perluasan food estate, memperlihatkan lemahnya screening ekologis dan perencanaan spasial dalam implementasi program tersebut.

Pada konteks ekologi, hutan alam menyimpan biodiversitas tinggi dan menyediakan fungsi hidrologi serta penyimpanan karbon yang jauh lebih besar dibanding hutan tanaman atau sistem budidaya. Ketika hutan-hutan tersebut dikonversi untuk food estate, struktur dan fungsi ekologis yang menopang stabilitas lanskap berubah secara signifikan. Menurut KLHK (2024), konversi hutan primer ke lahan budidaya menurunkan kapasitas serapan karbon hingga 60–70% serta meningkatkan risiko kebakaran. Oleh karena itu, peran silvikultur perlu dikaji lebih jauh sebagai pendekatan adaptatif untuk mengurangi dampak ekologis dari konversi lahan.

Silvikultur adaptif menjadi strategi yang relevan untuk menyeimbangkan produksi dan konservasi. Praktik silvikultur seperti enrichment planting, agroforestri berbasis spesies lokal, sistem jalur (strip planting), dan suksesi terkelola dapat memungkinkan produksi pangan tetap berjalan tanpa kehilangan seluruh tutupan pohon. Menurut Jaya et al. (2024), kombinasi tanaman pangan dengan spesies pohon lokal mampu mengembalikan sebagian fungsi ekologis hutan, termasuk penyimpanan karbon, perlindungan tanah, dan keanekaragaman hayati. Integrasi pendekatan silvikultur ke dalam kebijakan food estate memungkinkan sistem yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan dibandingkan monokultur skala besar.

Tantangan berikutnya adalah penataan ruang yang tidak mempertimbangkan daya dukung ekosistem. Program food estate yang diletakkan pada kawasan gambut dalam di Kalimantan Tengah (BBC Indonesia, 2022) menjadi contoh kegagalan besar dalam perencanaan, karena lahan gambut tidak sesuai untuk pertanian intensif dan justru meningkatkan emisi karbon ketika dikeringkan. Jika pendekatan silvikultur digunakan sejak awal dalam penataan lanskap, maka kawasan lindung, koridor satwa, dan habitat bernilai konservasi tinggi dapat dipertahankan. Pengelolaan vegetasi harus mempertimbangkan hubungan antar-petak dan fungsi ekosistem secara keseluruhan sebuah prinsip yang sangat relevan bagi food estate (Ashton & Kelty, 2018).

Gambar 2. Laju Deforestasi Indonesia (sumber: KLHK)

Selain itu, data empiris menunjukkan bahwa tutupan hutan Indonesia terus menurun dalam dua dekade terakhir. Penurunan ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada model pembangunan berbasis konversi hutan tidak lagi layak secara ekologis. Dalam konteks kebijakan, diperlukan mekanisme yang mengintegrasikan analisis risiko ekologi, pemetaan kerentanan lahan, dan penerapan silvikultur yang mempertahankan struktur vegetasi. Program food estate seharusnya diarahkan pada lahan terdegradasi, bukan pada hutan alam. Restorasi lanskap melalui teknik silvikultur intensif pada lahan terdegradasi dapat memulihkan produktivitas hingga 40% dalam 5 tahun, menjadikannya alternatif yang lebih ramah lingkungan dibanding membuka hutan baru (Purboputro et al., 2020).

Pada akhirnya, keberhasilan food estate harus ditinjau bukan hanya dari produksi pangan, tetapi juga dari dampaknya terhadap keseimbangan ekologis. Pendekatan silvikultur adaptif menawarkan jalan tengah untuk menjaga keberlanjutan lanskap sekaligus memenuhi kebutuhan pangan nasional. Tanpa integrasi sains kehutanan dalam desain dan implementasi kebijakan, food estate justru dapat menjadi faktor utama hilangnya hutan alam yang tersisa. Oleh karena itu, penerapan prinsip silvikultur, restorasi, dan pengelolaan lanskap perlu ditempatkan sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan berbasis lahan.

 

Daftar Pustaka

Ashton, P. M. S., & Kelty, M. J. (1998). The practice of silviculture: Applied forest ecology (9th ed.). Wiley.

BBC Indonesia. (2022, November 12). Program food estate menuai kritik karena merusak ekosistem gambut. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia

Forest Watch Indonesia. (2023). Potret Keadaan Hutan Indonesia 2023. Forest Watch Indonesia. https://fwi.or.id/pkhi2023

Jaya, A., Dohong, S., Page, S. E., Saptono, M., Supriati, L., Winerungan, S., Sutriadi, M. T., & Widiastuti, L. (2024). Agroforestry as an approach to rehabilitating degraded tropical peatland in Indonesia. Journal of Degraded and Mining Lands Management, 11(2), 5453–5474.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2024). Statistik Deforestasi Indonesia 2024. KLHK.

Purboputro, A. (2020). Silvikultur Tropika: Prinsip, Teknik, dan Aplikasi. IPB Press.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses