Mamar sebagai Model Hutan Rakyat di Timor Barat dalam Upaya Rehabilitasi Lahan Kritis

www.commons.wikimedia.org

Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan adalah salah satu usaha untuk memperbaiki kondisi hutan yang mengalami degradasi. Kegiatan ini dapat dikatakan sebagai cara yang efektif karena dengan menanami lahan-lahan yang tidak produktif akan mengembalikan fungsi dan produktifitas hutan (Wahid, 2008). Arah kebijakan dalam kegiatan pengelolaan hutan dan kehutanan saat ini adalah rehabilitasi lahan terdegradasi dan konservasi sumberdaya hayati dengan mengikutsertakan masyarakat secara aktif dalam setiap kegiatannya. Hal ini disebabkan oleh laju peningkatan lahan kritis yang cukup tinggi (Gerson dkk., 2008).

Tekanan sumberdaya hutan dan lahan di Timor Barat sangat tinggi akibat dari berbagai tipologi persoalan multi dimensional, baik dari aspek kebijakan, sosial ekonomi maupun budaya masyarakat. Berdasarkan hasil survei Departemen Kehutanan tahun 1982-1985 (Anonimous, 1989), kepadatan aktual yang ditunjang oleh perladangan berpindah di NTT sebesar 364 jiwa/km2. Angka-angka tersebut melampaui kepadatan lestari yang dapat ditunjang oleh sistem perladangan yaitu 25-30 jiwa/km2 (Monk et al., 2000). Keterbatasan tersebut mendorong masyarakat untuk mencari alternatif usaha lain, sehingga petani memiliki ciri khusus sebagai petani polipalen, artinya dapat menjalankan profesi ganda sebagai petani, peternak, petambak, dan usaha lain (Campbellet et al., 2002).

Kegiatan polipalen yang dilakukan bukanlah tanpa resiko. Seperti persoalan mendasar yang juga ditemui di Timor Barat adalah kebakaran hutan dan lahan. Studi yang dilakukan Riwu Kaho (2005) pada savana Eucalyptus di Timor Barat melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dilakukan oleh manusia dengan beragam alasan seperti untuk memelihara daerah pemukiman, membersihkan lingkungan, berburu, membuka lahan, dan memelihara ladang penggembalaan.

Berdasarkan tujuan pengembangan hutan rakyat yang menitikberatkan pada peningkatan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat, maka pengembangan sistem mamar merupakan salah satu alternatif yang bisa dikembangkan untuk rehabilitasi lahan melalui pengembangan hutan rakyat berbasis mamar. Untuk memaksimalkan pengembangan sistem mamar sebagai sebuah model hutan rakyat, dibutuhkan input teknologi dan model silvikultur yang sesuai sehingga memberikan hasil yang lebih memuaskan dari aspek ekonomi maupun rehabilitasi hutan, tanah, dan air.

Berkaitan dengan partisipasi masyarakat, Sallata dan Njurumana (2003) melaporkan bahwa penentuan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam harus melibatkan partisipasi publik mulai dari perencanaan sampai kepada aplikasinya, dengan beberapa manfaat yaitu: a) mendapatkan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan; b) membangkitkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya lahan dan air; c) masyarakat mengerti pentingnya pengelolaan dan pelestarian lahan dan air; d) tergalinya keahlian lokal yang ada dalam kelompok masyarakat untuk dimanfaatkan; serta e) terbangunnya kemitraan yang bisa menjembatani adanya konflik kepentingan antara masyarakat dengan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan penajaman orientasi dan sasaran pemberdayaan yang terkonsep dengan baik serta melibatkan masyarakat beserta seluruh komponennya menjadi pelaku utama dalam pengembangan hutan rakyat.

Penulis: Dhani Arisudewo S.

DAFTAR PUSTAKA

Anonimous. 1989. Regional Physical Planning Programme for Trans-migration (Reppprot) for Maluku and Nusa Tenggara. Land Resource Dept. Overseas Development Administration and Direktorat Bina Program Ditjen Penyiapan Pemukiman. Departemen Transmigrasi. Jakarta.

Campbell, B.M., S. Jeffrey, W. Kozanayi, M. Luckert, M. Mutamba and C. Zindi. 2002. Household Livelihoods in Semi-Arid Regions. Options and Constrains. Center for International Forestry Research (CIFOR). Bogor.

Gerson, N. Adrian, B. Pratiwi. 2008. Potensi Pengembangan Mamar sebagai Model Hutan Rakyat dalam Rehabilitasi Lahan Kritis di Timor Barat. Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam. Vol 5 (5): 473-484.

Monk, K. A., Y. de Fretes, Reksodihardjo dan G. Liley. 2000. Ekologi Nusa Tenggara dan Maluku. Prenhallin-do. Jakarta.

Riwu Kaho, L. M. 2005. Api Dalam Ekosistem Savana: Kemungkinan Pengelolaannya Melalui Pengaturan Waktu Membakar (Studi Pada Savana EucalyptusTimor Barat). VOL 5: 473-484. PPS UGM Yogyakarta. Bidang Ilmu Kehutanan. Yogyakarta. [Disertasi].

Sallata, M. K. dan G. ND. Njurumana. 2003. Pembentukan Iklim Mikro Melalui Komunitas Pepohonan untuk Kelestarian Tata Air yang Berbasis Masyarakat. Info Hutan 158. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam. Bogor.

Wahid, abd. 2008. Dinamika Kelompok Tani pada Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Das Bila Walanae Desa Lasiwala Kabupaten Sidrap. Jurnal Hutan dan Masyarakat. Vol 3: 111-234.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.