Sumber Benih

Sumber: Canva.com

Sumber Benih

Sumber benih secara definisinya dapat diartikan sebagai suatu tegakan yang mencakup daerah Kawasan hutan dan di luar Kawasan hutan dan dikelola dengan tujuan memperoleh benih yang berkualitas. Pada balai perbenihan kehutanan, terdapat empat sumber benih tanaman kehutanan yang mencakup sumber benih kayu putih sebanyak satu lokasi, sumber benih mahoni sebanyak satu lokasi dan sumber benih jati sebanyak dua lokasi. Dalam penentuan sumber benih, tentu terdapat standar yang harus dipenuhi. Dalam konteks ini mencakup dua hal yaitu standar umum yang merupakan standar yang secara umum harus ada pada sumber benih, dan yang kedua adalah standar khusus yang merupakan standar yang harus dipenuhi oleh sumber benih berdasarkan klasifikasinya

Menurut P.72/Menhut-II/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009 Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan bahwa sumber benih dibagi menjadi tujuh klasifikasi berdasarkan kualitas genetiknya, yaitu 1) Tegakan Benih Teridentifikasi; 2) Tegakan Benih Terseleksi; 3)Aareal Produksi Benih; 4) Tegakan Benih Provenan; 5) Kebun Benih Semai; 6) Kebun Benih Klon; 7) Kebun Pangkas.

1) Tegakan Benih Teridentifikasi (TBT)

Sumber :Canva.com

Tegakan Benih Teridentifikasi (TBT) merupakan sumber benih dengan kualitas tegakan rata-rata yang pada umumnya ditunjuk dari hutan alam atau hutan tanaman dengan titik lokasi yang terindentifikasi tepat. Singkat kata tegakan ini dibangun dengan tidak direncanakan sebagai sumber benih dan asal usul benihnya tidak diketahui. Sehingga tegakan yang diidentifikasi umumnya tegakan yang sudah tua, maka proses penjarangan hanya dilakukan seperlunya saja tanpa memperhatikan tingkat intensitasnya.

2) Tegakan Benih Terseleksi (TBS)

Sumber :Canva.com

Tegakan Benih Terseleksi (TBS) merupakan sumber benih yang didapatkan dari Tegakan Benih Teridentifikasi dengan kualitas tegakan di atas rata-rata untuk karakter yang penting seperti batang yang lurus, minim cacat, dan percabangan yang ringan. Perbedaan yang utama dibanding TBT adalah fenotipe tegakannya yang lebih baik (di atas rata-rata)

3)  Areal Produksi Benih (APB)

Sumber :Canva.com

Areal Produksi Benih (APB) merupakan sumber benih yang dibangun khusus atau dapat diartikan bahwa dia berasal dari Tegakan Benih Teridentifikasi dan Tegakan Benih Terseleksi yang kemudian kualitasnya ditingkatkan melalui penebangan atau degradasi pohon yang memiliki fenotipe yang kurang bagus. Sehingga dapat disimpulkan bahwa APB merupakan tegakan terpilih karena sebagian besar pohon-pohonnya memiliki karakter dengan fenotipe unggul seperti pertumbuhannya cepat, kualitas batang baik, tahan terhadap penyakit, sedangkan tingkat pengendalian genetik dari suatu karakter dan diferensiasi genetik terhadap populasi lain pada umumnya tidak diketahui.

4)  Tegakan Benih Provenans (TBP)

Sumber :www.planterandforester.com

Tegakan Benih Provenan (TBP) merupakan sumber benih yang berasal dari keturunan campuran dari banyak pohon induk dari suatu populasi tunggal. Dalam pembangunan tegakan ini tidak memerlukan rancangan percobaan sehingga berbeda dengan uji provenan. Tegakan benih provenan harus diisolasi dengan tegakan lainnya agar tidak terjadi persilangan.

5)  Kebun Benih Semai (KBS)

Sumber :www.planterandforester.com

Kebun Benih Semai (KBS) merupakan sumber benih yang dibangun dari bahan generatif yang berasal dari pohon plus pada tegakan yang diberi perlakukan penjarangan berdasarkan hasil uji keturunan (Permenhut No P.1/Menhut-II/2009). Suatu uji keturunan dilakukan untuk mengidentifikasi famili-famili yang mempunyai fenotipe unggul. Tanaman uji keturunan dikonversi menjadi suatu kebun benih melalui penjarangan selektif dengan menebang pohon-pohon yang berfenotipe inferior. Sehingga KBS merupakan tegakan yang terdiri dari pohon-pohon yang bergenetik superior yang letaknya terisolir dari tegakan jenis yang sama atau jenis yang dapat bersilang untuk menghindari adanya penyerbukan dari luar kebun benih.

6)  Kebun Benih Klon (KBK)

Sumber :pengertian-definisi.blogspot.com

Kebun Benih Klon (KBK) merupakan sumber benih yang dibangun dari bahan vegetatif yang berasal dari pohon plus pada tegakan yang diberi perlakukan penjarangan berdasarkan hasil uji keturunan untuk memproduksi materi generatif (biji).

6)  Kebun Benih Klon (KBK)

Sumber :mediatajam.com

Kebun Pangkas (KP) merupakan sumber benih yang dibangun dari bahan vegetatif yang berasal dari klon unggul berdasarkan hasil uji klon untuk memproduksi materi vegetatif. Standar khusus kebun pangkas adalah sebagai berikut:

  • Asal-usul bahan vegetatif berasal dari klon unggul hasil uji klon. Penanamannya terpisah (keturunan dari satu pohon induk di setiap bedeng) atau campuran (keturunan beberapa pohon induk dalam satu bedeng).
  • Kualitas genotipe baik
  • Tidak perlu jalur isolasi
  • Kebun pangkas dikelola dengan pemangkasan, pemupukan dan perlakuan lain untuk meningkatkan produksi bahan stek.
  • Kebun pangkas untuk periode tertentu diganti dengan bahan tanaman yang baru jika dianggap steknya sulit berakar karena terlalu tua.

 

Penulis : Rayhan Rajoalam Putra Paliamanda & Dimas Agil Restu Karunia.

Daftar Pustaka

DLHK DIY. 2019. Kebun Pangkas Tanaman Kehutanan. Diakses pada 21 September 2022, dari
https://dlhk.jogjaprov.go.id/kebun-pangkas-tanaman-kehutanan PerMen LHK RI no P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan

Supriyanto., dan Iskandar, T. 2018. Penilaian Kesehatan Kebun Benih Semai Pinus merkusii dengan Metode FHM (Forest Health Monitoring) di KPH Sumedang. Jurnal Silvikultur Tropika. 9(2): 99-108.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.