Kunjungan Instansi 2021 – “Balai Perbenihan Kehutanan”

Pada hari Senin tanggal 5 April 2021, Himpunan Mahasiswa Budidaya Hutan (HIMABA) melakukan kunjungan instansi ke Persemaian Balai Perbenihan Kehutanan (BHH) di Desa Gading, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Kunjungan ini juga melibatkan mahasiswa Silvikultur 2020 dan perwakilan HMM/BSO. Tujuan dari kunjungan instansi adalah memberikan pengetahuan tentang rehabilitasi dan kegiatan rehabilitasi yang dilakukan oleh instansi terkait. Kunjungan Instansi 2021 mengusung tema “The Spirit of Silviculture to Build Sustainable Forest”, diharapkan silvikulturis dan peserta lainnya bersemangat dalam mencari ilmu sehingga dapat diimplementasikan dengan baik untuk membangun hutan yang lestari.

Sebelum mengenal Persemaian BHH lebih jauh, apa sih yang dimaksud dengan rehabilitasi hutan dan lahan itu? Menurut Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2020, Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang selanjutnya disingkat RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan. RHL dilaksanakan pada lahan kritis yang berada di dalam dan luar kawasan hutan berdasarkan peta Lahan Kritis Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Lahan kritis diutamakan pada Daerah Tangkapan Air (DTA) misalnya waduk/ dam/bendungan, danau prioritas, DAS prioritas, dan daerah rawan bencana. Selain itu, dapat dilaksanakan pada ekosistem tertentu seperti daerah pesisir atau pantai, kawasan bergambut, dan sempadan. RHL dilakukan melalui kegiatan reboisasi, penghijauan, dan penerapan teknik konservasi tanah. Reboisasi dilakukan pada hutan konservasi (kecuali cagar alam dan zona inti taman nasional), hutan lindung, dan hutan produksi. Reboisasi dilaksanakan dengan cara reboisasi intensif dan reboisasi agroforestri. Penghijauan dilakukan di luar kawasan (kawasan lindung atau kawasan budidaya) dengan melalui pembangunan hutan rakyat, pembangunan hutan kota, dan penghijauan lingkungan. Kemudian, penerapan teknik konservasi tanah dilaksanakan secara vegetatif, teknik kimiawi, dan sipil teknis.

Penyediaan bibit untuk penanaman RHL berasal dari sumber benih bersertifikat dan memiliki kualitas bibit yang unggul, sehingga dapat tumbuh dengan baik di lapangan. Bibit diperoleh dari persemaian di lokasi penanaman atau di dekat lokasi penanaman, sebagai silvikulturis atau rimbawan yang nantinya berperan dalam penyediaan bibit tersebut maka HIMABA melakukan kunjungan ke Persemaian BHH. Persemaian ini merupakan persemaian permanen yang menyediakan bibit untuk penanaman dan penyulaman hutan produksi yang dikelola oleh KPH Yogyakarta. Selain itu, sebelum tahun 2020 masyarakat dapat mengajukan proposal atau surat permohonan bantuan bibit tanaman kehutanan untuk tujuan tertentu misalnya penghijaun, reboisasi, dan lainnya. Pihak yang dapat menerima bantuan bibit adalah organisasi masyarakat, kelompok tani, institusi pemerintah, TNI/Polri, sekolah/perguruan tinggi dan pihak lainnya.

Jenis tanaman yang banyak diproduksi adalah kayu putih untuk didistribusikan ke berbagai RPH di Yogyakarta seperti RPH Kenet, RPH Kemuning, RPH Gelaran, RPH Menggoran, RPH Gebang, dan lainnya. Sumber benih kayu putih berasal dari kebun benih RPH Menggoran yang merupakan Tegakan Benih Teridentifikasi (TBT). Persemaian BHH merupakan persemaian permanen dengan luas 3 Ha dan dapat memproduksi 1.000.000 bibit per tahun. Persemaian Bunder memiliki sistem pengairan yang baik karena dekat dengan sungai yaitu Sungai Oyo. Selain itu, fasilitas yang ada meliputi bedeng tabur, bedeng sapih, 4 bak penampung air, pompa air, ruang genset, ruang bengkel, rumah dinas kepala balai, 2 bangunan kantor, ruang kecambah, 2 bangunan gudang, aula, mushola, dan ruang kompos.

Alur dari pembuatan bibit kayu putih di persemaian ini yaitu pembuatan bedeng tabur, penaburan benih, pencampuran media tanam, pengisian polybag, penyapihan, pemeliharaan bibit, dan pendistribusian bibit ke lapangan. Kami hanya mempraktekan cara pencampuran media tanam, pengisian polybag, dan penyapihan. Media tanam yang digunakan serta perbandingannya yaitu tanah, sekam padi, dan pupuk (6:3:1). Pencampuran media dilakukan secara manual dengan sekop atau pacul. Kemudian, media tanam dimasukkan ke polybag berukuran 15 cm x 10 cm dan ditata di bedeng tabur. Proses penyapihan diawali dari pemilihan kecambah kayu putih di bedeng tabur dengan tinggi 2-5 cm. Kecambah yang lolos seleksi dibawa ke bedeng sapih dengan ditaruh di wadah yang berisi air untuk mengurangi transpirasi. Di bedeng tabur, benih dapat berkecambah setelah 1 minggu penaburan dan penyungkupan. Media tanam di bedeng tabur menggunakan pasir untuk dicampur dengan benih ketika penaburan agar kecambah tidak bergerombol dan setiap bedeng tabur membutuhkan 5 karung pupuk kandang. Kecambah disapih selama 8 bulan di bedeng sapih dan dilakukan pemeliharaan seperti penyiangan, pengendalian hama/penyakit, dan penyulaman hingga siap untuk ditanam di lapangan. Kunjungan instansi ini ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.