[Open Image In New Tab For More Information]

Kunjungan Instansi 2021 – “Balai Perbenihan Kehutanan”
Pada hari Senin tanggal 5 April 2021, Himpunan Mahasiswa Budidaya Hutan (HIMABA) melakukan kunjungan instansi ke Persemaian Balai Perbenihan Kehutanan (BHH) di Desa Gading, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Kunjungan ini juga melibatkan mahasiswa Silvikultur 2020 dan perwakilan HMM/BSO. Tujuan dari kunjungan instansi adalah memberikan pengetahuan tentang rehabilitasi dan kegiatan rehabilitasi yang dilakukan oleh instansi terkait. Kunjungan Instansi 2021 mengusung tema “The Spirit of Silviculture to Build Sustainable Forest”, diharapkan silvikulturis dan peserta lainnya bersemangat dalam mencari ilmu sehingga dapat diimplementasikan dengan baik untuk membangun hutan yang lestari.

Kembalikan Fungsi Hutan Mangrove dengan Rehabilitasi
source : theconversation.com
Menurut Majid dkk. (2016), hutan mangrove merupakan komunitas vegetasi yang umumnya tumbuh pada daerah intertidal dan subtidal yang cukup mendapat aliran air. Biasanya, hutan mangrove terdapat di daerah pantai yang terus menerus atau berurutan terendam dalam air laut dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Hutan mangrove ini memiliki peranan penting, baik dari aspek ekonomi maupun aspek ekologi.
Ditinjau dari aspek ekonomi, hutan mangrove memiliki potensi kekayaan hayati yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat (Turisno dkk., 2018). Potensi kekayaan tersebut dapat berupa kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai kayu konstruksi, bahan kayu bakar, bahan pembuatan arang, serta bahan pembuatan kertas. Selain itu masyarakat dapat memanfaatkan berbagai flora sebagai bahan obat-obatan serta melakukan budidaya ikan di hutan mangrove mengingat ketersediaan makanan yang berlimpah.Selain itu, hutan mangrove dapat dijadikan sebagai tempat wisata yang tentunya berpotensi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Rekayasa Silvikultur dalam Rehabilitasi Ekosistem Mangrove
source : mangrovemagz.com
Ekosistem mangrove memiliki tipe yang khas yaitu berada di sepanjang pantai atau muara sungai dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut (Julaikha dan Lita, 2017). Ekosistem mangrove berperan penting sebagai penyambung dan penyeimbang ekosistem darat dan laut, yang mana tumbuhan, hewan, dan berbagai nutrisi dialihkan ke arah darat atau laut melalui mangrove (Zamroni dan Immy, 2008). Kondisi ekosistem mangrove saat ini berstatus kritis dengan tingkat degradasi mencapai 637.624,31 ha atau setara 19,26 % dari total ekosistem mangrove di Indonesia (Rahmanto, 2020 dalam Jacinda, 2020). Berdasarkan data Center for International Forestry Research (CIFOR), deforestasi mangrove di Indonesia telah menghilangkan 190 juta metrik ton setara tiap tahun dan mengalami tekanan dengan ancaman laju degradasi yang tinggi mencapai 52.000 ha/tahun (Jacinda, 2020). Apabila keberadaan di atmosfer meningkat, maka akan memicu terjadinya perubahan iklim secara global (Nanlogy dan Masniar, 2020). Oleh karena itu, rehabilitasi ekosistem mangrove sangat perlu dilakukan. Kegiatan rehabilitasi ini penting untuk mengembalikan fungsi ekosistem mangrove, yaitu sebagai pelindung kawasan pesisir, mengurangi abrasi pantai dan intuisi air laut, mempertahankan keberadaan flora-fauna laut, sebagai penyangga sedimentasi (Ritohardoyo dan Galuh, 2014), serta membantu penyerapan .

Strategi Rehabilitasi Ekosistem Mangrove
pict : semanticscholar.org
Ekosistem mangrove mempunyai fungsi fisik sebagai daerah peredam gelombang, pemecah angin badai, pelindung dari abrasi, penahan lumpur, dan penangkap sedimen. Selain itu, ekosistem mangrove juga memiliki fungsi ekologis sebagai daerah asuhan, daerah tempat pemijahan, dan mencari makanan bagi biota laut yang hidup di dalamnya (Mayalanda dkk., 2014). Berjalannya fungsi ekologis dan fungsi fisik secara optimal dapat menjaga kelestarian lingkungan dan ketersediaan populasi ikan. Secara ekonomis, hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya pesisir terutama perikanan.

Kendala yang Dihadapi dalam Rehabilitasi Mangrove
picture : Oceana
Kawasan mangrove merupakan suatu ekosistem unik yang lingkungan hidupnya harus berada di area yang dipengaruhi pasang surut air laut yang berpengaruh terhadap pola sebaran mangrove hingga ke berbagai tempat (Priyono, 2010). Keunikan tersebut membuat kawasan mangrove memiliki nilai ekologi dan ekonomi yang tinggi namun sangat rentan terhadap kerusakan akibat ulah manusia. Kawasan mangrove memiliki peran penting sebagai sistem penyangga kehidupan. Kawasan mangrove memiliki berbagai fungsi ekologi seperti menjadi tempat hidup berbagai flora fauna khas ekosistem mangrove, sebagai pemecah ombak, sebagai mitigasi dalam peningkatan muka air laut, dan sebagai penyerap karbondioksida (CO2) dari udara (Murdiyarso dkk., 2015). Pentingnya peran terhadap lingkungan dan banyaknya kerusakan yang telah terjadi membuat upaya rehabilitasi kawasan mangrove semakin perlu dilakukan dan ditingkatkan.

Mengenal Mangrove dan Indikator Kerusakan Ekosistem Mangrove
pict : Rahmanto, 2020
Pada tahun 2020, Indonesia memiliki ekosistem mangrove seluas 3.311.207,45 ha yang terbagi menjadi kawasan hutan dan luar kawasan (Rahmanto, 2020). Hutan mangrove di Indonesia banyak ditemukan di berbagai wilayah terutama di Papua, Kalimantan, dan Sumatera (FAO, 2007). Sekitar 3 juta ha hutan mangrove tumbuh di sepanjang 95.000 km pesisir Indonesia. Jumlah ini mewakili 23% dari keseluruhan ekosistem mangrove dunia (Giri dkk., 2011).
Hutan mangrove tumbuh di antara garis pasang surut, pantai karang, daratan koral mati yang di atasnya ditimbuni pasir atau lumpur, dan pantai berlumpur (Saparinto, 2007 dalam Rahim dan Banderan, 2007). Hutan mangrove memiliki karakteristik tanah yang berlumpur dan hutannya selalu digenangi air (Fatma, 2016). Komunitas vegetasi hutan mangrove pantai tropis didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur (Rahmanto, 2002). Selain itu, komposisi vegetasi yang menyusun ekosistem mangrove relatif homogen dikarenakan hanya vegetasi tertentu yang bisa hidup di masing-masing zonasi yang ada. Pembagian zonasi pada ekosistem mangrove dibagi menjadi empat, yaitu zona mangrove terbuka, zona mangrove tengah, zona mangrove payau, dan zona mangrove daratan. Zona mangrove terbuka merupakan zona yang berhadapan dengan laut dan didominasi oleh Sonneratia alba. Zona mangrove tengah terletak di belakang mangrove zona terbuka dan di dominasi oleh jenis Bruguiera sp. dan Rhizophora. Zona mangrove payau berada di sepanjang sungai berair payau hingga hampir tawar dan didominasi oleh komunitas Nypa atau Sonneratia. Sedangkan zona mangrove daratan berada di zona perairan payau atau hampir tawar di belakang jalur hijau mangrove yang sebenarnya dan didominasi oleh jenis Ficus microcarpus, Intsia bijuga, Nypa fruticans, Lumnitzera racemosa, Pandanus sp., dan Xylocarpus moluccenis. Zona ini memiliki kekayaan jenis yang lebih tinggi dibandingkan dengan zona lainnya (Noor dkk., 2006).

KEGIATAN PENANAMAN BERSAMA MASYARAKAT DI PANTAI MLIWIS, KEBUMEN
Forester in Action (FIA) merupakan salah satu program kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Budidaya Hutan (HIMABA). Rangkaian kegiatan Forester in Action #4 ini terdiri dari penanaman, penelitian, dan seminar hasil. Kegiatan penanaman dilaksanakan pada hari Sabtu (10/4/2021) dengan lokasi di Pantai Mliwis, Desa Kenoyojayan, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen. Selain penanaman, terdapat kegiatan lain yaitu sarasehan dan sosialisasi bersama masyarakat setempat.
Sarasehan dan sosialisasi merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan sebelum kegiatan penanaman. Kegiatan ini adalah wujud pendekatan mahasiswa kepada masyarakat dan diharapkan dapat menjadi sarana untuk menjalin hubungan baik yang bersifat berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (9/4/2021) di rumah salah satu perangkat desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), perangkat desa, dan mahasiswa dengan total peserta sebanyak 25 orang. Selain itu, turut hadir juga dosen Fakultas Kehutanan UGM yaitu Ir. Sri Danarto M. Agr, Sc., Ir. W. W. Winarni, M. P., dan Dr. Dra. Winastuti Dwi Atmanto, M. P. Kehadiran dosen-dosen tersebut adalah sebagai pembimbing dan pengisi materi dalam sarasehan dan sosialisasi.

Manfaat Rehabilitasi pada Lahan Gambut
sumber : wri.indonesia.org
Lahan gambut merupakan suatu ekosistem yang unik dan rapuh (fragile), lapisannya terdiri dari gambut dengan kedalaman mulai dari 25 cm hingga lebih dari 15 m, serta mempunyai kekayaan flora dan fauna yang khas (Daryono, 2009). Indonesia mempunyai sekitar 14,9 juta ha lahan gambut dengan simpanan karbon bawah tanah sekitar 57,5 giga ton (ANONIM, 2019)Lahan gambut yang subur dapat mencegah kekeringan dan banjir, menjadi sumber makanan dan air bersih untuk masyarakat sekitar, serta dapat menjadi habitat untuk beberapa jenis spesies langka, di antaranya orangutan dan harimau Sumatera. Kemampuan lahan gambut menyimpan karbon menjadikan lahan gambut memiliki simpanan karbon dua kali lebih banyak dari hutan di seluruh dunia dan empat kali lebih banyak dari yang ada di atmosfer. Oleh karena itu lahan gambut memegang peranan penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim (ANONIM, 2017).

Rekayasa Silvikultur dalam Rehabilitasi Ekosistem Gambut
Pict by : Earthmind.org
Ekosistem gambut merupakan ekosistem yang sangat unik karena terbentuk dari timbunan bahan organik mati yang terawetkan selama ribuan tahun (Wibisono dkk., 2005). Selain itu, ekosistem gambut sering disebut sebagai ekosistem air hitam karena wilayahnya tergenang air berwarna coklat kehitaman seperti teh atau kopi. Salah satu permasalahan yang terdapat di ekosistem gambut yaitu adanya kebakaran yang menyebabkan degradasi lahan gambut. Menurut data SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2021) tercatat bahwa sebanyak 3.079.313,75 Ha kawasan hutan mengalami kebakaran. Lebih lanjut lagi, Geographic Information System (GIS) Specialist Yayasan Madani Berkelanjutan Fadli Ahmad Naufal (2019) menyebutkan lima provinsi yang menyumbangkan kebakaran hutan terbesar yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Papua, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Mayoritas kebakaran yang terjadi di lima provinsi tersebut berada pada kawasan gambut.