Tebang Pilih Tanam Indonesia

Saat ini produktivitas hutan alam di Indonesia semakin menurun akibat eksploitasi hutan berlebih, alih fungsi hutan, maupun kebakaran hutan. Hal ini juga disebabkan oleh pengelolaan hutan yang salah akibat tidak mengutamakan lingkungan. Perlu dilakukan upaya untuk menjamin kelestarian hutan yaitu dengan menentukan sistem silvikultur yang tepat untuk setiap areal hutan yang mempertimbangkan aspek ekonomis, aspek sosial dan aspek ekologis.

Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.11/Menhut-II/2009, sistem silvikultur adalah sistem pemanenan sesuai tapak/tempat tumbuh berdasarkan formasi terbentuknya hutan yaitu melalui proses edafis, klimatologis dan tipe-tipe hutan yang terbentuk dalam rangka pengelolaan hutan lestari (Departemen Kehutanan, 2009). Sistem silvikultur yang diterapkan menurut aturan Kementerian Kehutanan pada hutan tropis Indonesia atau hutan dengan tegakan tidak seumur adalah Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ) dan Tebang Rumpang (TR). TPTI menurut Peraturan Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Nomor : P.9/VI-BHPA/2009 bertujuan untuk meningkatkan produktivitas hutan tegakan tidak seumur melalui tebang pilih dan pembinaan tegakan tinggal dalam rangka memperoleh hasil panen yang lestari. Pembinaan tegakan tinggal adalah kegiatan yang dilakukan setelah tebang pilih. Kegiatan tersebut meliputi perapihan, pembebasan, pengayaan dan pemeliharaan. Kegiatan TPTI terdiri atas : 1) Penataan Areal Kerja (PAK), 2) Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP), 3) Pembukaan Wilayah Hutan (PWH), 4) Pemanenan, 5) Penanaman dan pemeliharaan tanaman pengayaan, 6) Pembebasan pohon binaan, dan 7) Perlindungan dan pengamanan hutan (Departemen Kehutanan, 1997).

Penelitian untuk mengetahui komposisi jenis dan struktur hutan sebelum dan sesudah pemanenan kayu pada sistem silvikultur TPTI sangat perlu dilakukan agar pohon-pohon muda dari jenis komersial dapat diselamatkan sehingga tidak terjadi penurunan produktivitas pada siklus tebang berikutnya. Penerapan sistem silvikultur yang menyimpang dari kebijakan yang ada menyebabkan pengelolaan hutan yang dilakukan jauh dari tujuan pengelolaan hutan lestari. Hal ini akan mengakibatkan semakin menyusutnya produktivitas hutan sehingga mengganggu siklus tebang berikutnya dan kelestarian ekosistem hutan.

 

Penulis : Nihlatin Nabilah

Editor : Betha Silmia

Sumber gambar : http://www.silvikultur.com/kayu-logging-TPTI.jpg

Daftar pustaka :

Departemen Kehutanan,1997. Sistem Tebang Tanam Indonesia Intensif. Direktorat Jenderal Bina

Produksi Hutan Departemen Kehutanan. Jakarta.

Departemen Kehutanan. 2009. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.11/Menhut-II/2009.

Departemen  Kehutanan. Jakarta.

Direktur Jenderal. 2009. Peraturan Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Nomor : P.9/VI-

            BHPA/2009. Direktorat Jenderal Bina Produksi Hutan Departemen Kehutanan. Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.